Berjabat Tangan sambil cipika cipiki


حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيْعٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُوْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنِ الْأَجْلَحِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
Sufyan bin Waki' dan Ishak bin Manshur menceritakan kepada kami. Mereka berdua berkata: Abdullah bin Numair mencentakan kepada kami, dari Al Ajlah, dari Abu Ishak. dari Al Baird bin Azib, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda. "Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan. melainkan diampuni dosanya sebelum mereka berpisah. " Shahih Sunan Imam Tirmidzi kitab nyuhunkeun widi no 31. Jeung Shahih sunan Ibnu Majah kitab adab  no 15

عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ : اِذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ , فَأَتَيَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْعِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ, فَذُكِرَ الْحَدِيْثُ اِلَى قَوْلِهِ , فَقَبَّلًا يَدَهُ وَرِجْلَهُ, وَقَالَا : نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ (رواه الترميذي وغيره بأساند صحيحة

Dari Shafwan bin ‘Assal ra berkata  bahawa seorang Yahudi berkata kepada temannya, “Mari kita menemui Nabi ini”. Mereka berdua  menemui Nabi saw dan bertanya kapada beliau tenang sembilan ayat bayyinat (jelas). Setelah dijelaskan oleh beliau, mereka mencium tangan dan kaki Nabi saw dan berkata, “Kami bersaksi bahwa seseunguhnya engkau adalah Nabi” (HR: Tirmidzi dan  lainnya dengan sanad-sanad yang shahih)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَدِمَ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ الْمَدِيْنَةَ وَرَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي فَأَتَاهُ فَقَرَعَ الْبَابَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ, فَاعْتَنَقَهُ وَقَبَّلَهُ (رواه الترميذي – وقال حديث حسن

Dari Asiyah ra berkata, “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah saw berada di rumahku. Lalu ia mengetuk pintu. Kemudian Rasulullah saw menarik bajunya dan memeluk serta mencium Zaid” (HR: Tirmidzi dan berkata: ini hadits hasan)

Dari hadits-hadits tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:
1.    Berjabat tangan setiap bertemu dengan orang sangat dianjurkan karena itu dapat menghapus dosa-dosa kecil serta dapat melahirkan cinta dan kasih sayang
2.    Menundukkan badan ketika bertemu orang lain (inhina/mungkin seperti orang Jepang) adalah perbuatan dilarang
3.    Diperbolehkan mencium tangan atau kaki orang yang bertaqwa dan soleh, karena Rasulullah saw pernah dilakukan seperti itu dan beliau tidak menolaknya.
4.    diperbolehkan memeluk dan mencium orang yang datang dari bepergian sesuai dengan hadits no.4
5.    Dimakruhkan memeluk dan mencium seseorang yang bukan datang dari bepergian sebagaimana yang tercantum pada hadits ke 2 (karena biasa bertemu)

Timbul pertanyaan: Bagaimana hukum berpeluk dan bercium saat bertemu temannya yang sudah lama tidak bertemu namun bukan karena datang dari bepergian/perjalanan?

Perlu diketahui, bahwa pada masa Rasulullah saw dan para sahabat hidup, hampir setiap hari mereka saling bertemu. Bahkan dalam setiap waktu sholat mereka saling bertemu. Hal ini disebabkan karena hampir seluruh sahabat yang tinggal di Madinah sholat berjamaah lima waktu di satu masjid, yakni Masjid Nabawi yang di imami oleh Rasulullah saw, sehingga wajar jika Rasulullah saw cukup memberi salam dan berjabat tangan saja bila bertemu dengan mereka dan tidak memeluk dan menciumnya.

Dan ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman dalam shalat diantaranya adalah riwayat bukhari :


عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْدِ بِنْ اَسْوَدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ  ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأْخُذُوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ (رواه البخارى

Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).



عَن قلَدَةَ بْنِ دِعَامَةَ الدَّوْسِيْ رَضِيَ الله عَنهُ قَالَ قُلْتُ لِاَنَسْ اَكَانَتِ اْلمُصَافَحَةُ فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ , قَالَ نَعَمْ

Artinya dari Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab : ya (benar)

Hadits-hadits di atas adalah menunjuk pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah shalat maupun di luar setelah shalat.

Jadi pada intinya mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits di atas.
Pendapat para ulama.
1. Imam al-Thahawi.

تُطْلَبُ اْلمُصَافحَة فَهِيَ سُنَّة عَقِبَ الصَّلاةِ كُلّهَا وَعِندَ كلِّ لَقِيٍّ

Artinya: Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama Muslim.
2. Imam Izzuddin bin Abdissalam
Beliau berkata :

اَنَّهَا مِنَ اْلبِدَعِ المُبَاحَةِ

Artinya : (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan.
3. Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi
Beliau berkata :

انَّهَا دَاخِلَة تحْت عُمُوْمِ سُنّةِ اْلمُصَافحَةِ مُطْلقا

Artinya : Mushafahah setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara mutlak.

4. Imam Muhyidin an-Nawawi
Beliau berkata :


اَنَّ اْلمُصَا فحَة بَعْدَ الصَّلاة وَدُعَاء المُسْلِمِ لآخِيْهِ اْلمُسْلِمِ بِأنْ يَّتقبَلَ الله مِنهُ صَلاتهُ بِقوْلِهِ(  تقبَّلَ الله ) لاَ يَخفى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَتألُفٍ وَسَبَب لِرِبَطِ القلوْبِ وَاِظهَار للْوَحْدَةِ وَالترَابُطِ بَيْنَ اْلمُسْلِمِينْ

Artinya : Sesungguhnya mushafahah setelah shalat dan mendoakan saudara muslim supaya shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar